SERANG, BANTEN, - Ditengah mewabahnya gelombang Covid-19 varian Omicron Dirtahti Polda Banten mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu besuk tahanan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin (14/02/2022).
Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan Untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Rutan Polda Banten untuk sementara waktu besuk tahanan di tiadakan.
"Dikarenakan adanya peningkatan Penyebaran Covid-19 varian Omicron maka Dittahti Polda Banten meniadakan waktu besuk tahanan yang biasanya dilakukan pada hari kamis. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, " ujar AKBP Agus Rasyid.
"Hal ini memang sangat berat dilakukan karena waktu besuk adalah waktu yang dinanti oleh tahanan untuk dapat melepas rindu dengan keluarganya, akan tetapi hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama guna mencegah penularan Covid-19 omicron dilingkungan rutan Polda Banten, " tambahya.
Agus Rasyid mengatakan selain menghentikan waktu besuk tahanan Ditatahti juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan tahanan.
"Selain mengehentikan waktu besuk tahanan, Dittahti Polda Banten rutin setiap Jum'at bekerja sama dengan Biddokkes Polda Banten melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan dan jika ada tahanan yang sakit maka petugas jaga dengan sigap berkoordinasi dengan Biddokes untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, " tutup AKBP Agus Rasyid.**
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|